Showing posts with label islam. Show all posts
Mengikuti apa yang dilakukan mark drngan menyumbangkan 99 persen saham pesbuk untuk amal mengingatkan aku pada sebuah sistem waqaf dan cara kerjanya, sistem yang telah sukses kurang lebih 1400 tahun dalam memberantas kemiskinan tanpa mengharap bantuan dsri pemerintah, ini repost artikel tahun lalu tentang sistem kerja waqaf dalam sejarah.
Damaskus punya cerita 16(sepenggal kisah dari negeri dalam dongeng-islam rahmatan lil alamin)
Menelusuri klasiknya kota Old Damaskus memang menjadi salah scene favoritku sejak tiba dikota ini. Pintu-pintu rumah yang tampak malu untuk saling berhadapan, seolah-olah, agar ketika penghuninya keluar rumah, matanya tidak langsung kedalam rumah tetangga.
Dinding rumah yang berjejer berbentuk sama antara satu rumah dengan yang lain, walaupun isi rumah mungkin berbeda, konon katanya agar tidak membuat warga yang finasial lebih rendah patah hati melihat tetangganya yang lebih kaya. Kakiku terus melangkah diatas jalan yang terbuat dari potongan batu berbentuk kotak-kotak, seolah membawaku kembali ke zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz, zaman yang kemakmurannya seperti negeri dalam dongeng yang diceritakan para ibu ketika menidurkan anaknya. Negeri yang katanya serigala sekalipun tidak akan tertarik memangsa domba para pengembala. Karena keadilan Sang Khalifah bahkan terhadap binatang sekalipun.
Tentu, kita akan mendapati cerita itu dalam buku sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, bukan dalam buku dongeng. Lebih rinci dalam buku-buku sejarah tentang kota Damaskus, kota yang dulu dikenal dengan banyaknya harta waqaf. Inilah yang membuat Imam Nawawi tidak mau memakan buah-buahan selama di Damaskus karena beliau takut itu dari kebun waqaf. Tapi tidak begitu denganku. Kalau ada yang memberiku buah, maka aku akan minta lagi. grin emoticon
Daerah Ghutah yang kebunnya banyak diwaqafkan
Selama ini kalau mendengar kata waqaf yang terbayang adalah pembangunan mesjid, pesantren, atau sumbangan Al-Quran, dan jarang yang memikirkan mewaqafkan untuk hal lain. Padahal waqaf itu berarti menyumbangkan sebagian dari harta kita yang digunakan untuk kemaslahatan Muslimin sampai hari kiamat.
Kemaslahatan ini benar-benar dipahami oleh pedagang kota Damaskus, berkat penjelasan ulama-ulama Damaskus yang menyediakan waktunya untuk membimbing mereka. Ketika mereka melihat banyak pemuda Damaskus yang mengeluh sulitnya menikah maka mereka mewaqafkan kebun atau anak perusahaan mereka untuk dikelola Kementrian Waqaf dan hasilnya digunakan untuk menikahkan para pemuda sampai hari kiamat. Duh Bapak Menteri Waqaf, kalau tanah itu masih dikelola jangan lupa kabarin saya saya ya. grin emoticon
Ketika mereka melihat para janda mengalami kesulitan ekonomi, maka mereka mewaqafkan harta dan hasilnya diberikan kepada para janda miskin sampai hari kiamat. Begitu juga waqaf untuk yang punya hutang, atau biaya rumah sakit.
Dan hingga kini, yang masih sering kujumpai adalah keran air minum gratis untuk pejalan kaki, lumanyan untuk menghemat kantong mahasiswa daripada harus beli air kemasan. Dan begitu juga untuk permasalahan lain, selesai dari satu masalah mereka mencari masalah lain untuk diperbaiki melalui harta waqaf, begitu seterusnya.
Baitul Mal
Dalam sebuah kunjungannya ke Damaskus, sang penjelajah Andalusia Ibnu Batutah mengatakan, “Hal yang paling menakjubkan dari Damaskus adalah pengelolaan harta waqaf, ada di antara harta waqaf yang khusus disiapkan di pasar untuk anak-anak yang menjatuhkan barang belanjaan ketika dimintai tolong ibunya untuk belanja ke pasar, waqaf ini diberikan untuk menjaga hati anak kecil agar dia tidak sedih karena dimarahi ibunya. Aku melihat sendiri seorang anak yang menjatuhkan minyak goreng sampai pecah lalu mendapatkan ganti minyak di rumah waqaf agar ibunya di rumah tidak tahu kalau ada belanjaan yang terjatuh…”
Kalau harta waqaf bahkan sudah dimanfaatkan untuk masalah-masalah kecil seperti tadi, maka jangan heran ketika dulu, Khalifah menanyakan kepada Bendahara Negara bagaimana keadaan kas negara yang dikenal dengan Baitul Mal? Bendahara menjawab nyaris tidak terpakai, lalu Khalifah memerintahkan agar mengecek seluruh kota, kalau ada seorang Muslim yang tidak punya kuda dan tinggal di rumah yang tidak layak, agar dana tersebut digunakan untuk mereka.
Baitul Mal dari dekat
Lalu Bendahara mengatakan bahwa titah Khalifah sudah dilakukan, tapi sisa harta Baitul Mal masih banyak, maka, harta itu akan disumbangkan juga kepada penduduk Yahudi dan Nasrani. Ketika sisa harta tetap masih banyak, maka Khalifah memerintahkan untuk membawa sebagian gandum ini ke dekat gunung lalu taburkan disana untuk burung-burung, agar para petani tidak ada yang mengeluhkan gandum mereka dimakan oleh burung. Inilah syariat yang rahmat bagi seluruh alam, sehingga pria, wanita, anak-anak, yang berbeda keyakinan, hingga binatang pun merasakan rahmat.
Apakah kita masih mengatakan itu negeri dalam dongeng? Damaskus memang indah seperti negeri dalam dunia dongeng. Tapi apa yang dilakukan Khalifah sebenarnya simple, beliau hanya menerapkan syariat Islam semampunya, hukum Tuhan yang bersahaja dan bisa dilakukan di negara manapun saat ini, baik di Indonesia, Arab Saudi, bahkan di negara Barat, kendatipun misalnya, di daerah tersebut Islam merupakan minoritas. Itu karena, syariat Islam seperti waqaf yang esensinya adalah tolong-menolong dan cinta kasih, tentu merupakan dambaan dari ummat manusia, tak terbatas apapun agama, warna kulit, maupun negaranya.
Masjid Ummayah Damaskus
Selama ini yang ada dalam bayangan kita saat mendengar kata penegakan syariat Islam adalah potong tangan, rajam, cambuk. Tanpa mengingkari hukuman-hukuman itu karena memang hukumnya ada, tapi ketika berbicara syariat Islam seolah selalu membuat orang-orang berpikir bahwa syariat Islam itu identik dengan kekerasan, karena memang – selama ini hanya hal-hal tersebut yang diekspos. Padahal, yang paling pertama dilakukan Rasulullah SAW ketika memerintah Madinah adalah membuat perjanjian damai antar kelompok dan membangun pasar untuk memajukan ekonomi. Jika perut masih dalam keadaan lapar dan diintai dengan kekerasan atau kematian, bagaimana kita bisa beribadah dengan tenang?
Sehingga, miris rasanya ketika melihat ada kelompok bersenjata di Afghanistan, yang mengatasnamakan Islam, ketika berhasil menguasai pemerintahan melalui pengorbanan darah dan hancurnya rumah-rumah penduduk karena perang panjang merebut kursi pimpinan itu — ternyata hukum pertama yang mereka terapkan adalah mengharamkan musik! Mereka menghukum siapa saja yang mendengarkan musik. Alangkah bedanya dengan syariat Islam di masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Dan kini, hal serupa terjadi di Suriah. Militan bersenjata yang menyebut dirinya ISIS, mengklaim menegakkan syariat Islam, namun telah memporak-porandakan negeri ini. Mari kita do’akan, semoga Suriah kembali damai…
di copas dari tulisan ust. fauzan
Ini cerita tentang 2 orang guru muda favoritku, kakak beradik. Syeikh hani syaal(doktor dalam bidang syariah dan hukum internasional dan lulusan s2 sastra prancis) dan syeikh muhammad khair syaal(doktor hadis dan juga seorang dokter gigi). Yah dari jenjang akademisi mereka sukses menyatukan gelar di ilmu dunia dan ilmu akhirat.
Bahagia di dunia dan akhirat juga mereka tularkan dalam dakwah mereka, mereka tidak hanya berdakwah masalah ibadah atau teori-teori kehidupan, tapi mereka juga mempraktekkan teori agama dalam dakwah mereka. Selain itu tema-tema dakwah mereka juga tentang penyelesaian masalah sehari-hari.
Nah saat melihat politik suriah makin carut marut maka mereka menghidupkan pengajian tentang fikih krisis. Saat melihat anak muda tak terarah mereka membuat daurah dengan tema permasalahan anak muda dan solusinya. Tidak berhenti sampai disitu mereka juga mengumpulkan murid-murid dan sahabat mereka yang jauh dari mereka lalu mereka latih untuk mengajarkan hal yang sama di masjid mereka masing-masing, jadi ilmu yang ada bisa tersebar. Agama menjadi solusi bagi masalah yang mereka hadapi sehari-hari agama ini tidak sedang dilangit tapi dibumi maka harus bisa dinikmati penduduk bumi. Ah tapi kan itu teori doank, prakteknya?
tenang ini bukan cuma teori, misalnya saat krisis keuangan di suriah sedang memuncak maka mereka mengadakan pengajian khusus tentang mengatur keuangan dengan benar memadukan antara ilmu ekonomi modern dan hukum islam. Dan ini bukan cuma teori tapi juga dipraktekan, mereka tidak hanya berbicara islam membantu faqir miskin, syeikh muhammad khair syaal saat ini membawahi satu yayasan amal untuk membantu rakyat miskin, kalau gak salah, yayasan yang beliau kelola ini membantu sekitar 12 ribu keluarga, dengan bantuan uang sewa rumah perbulan dan kebutuhan pokok untuk sebulan, jadi keluarga yang kurang mampu ini hanya perlu berpikir bagaimana caranya berkembang karena masalah utama selesai, bukankah agama jadi solusi?
Saat melihat banyaknya konflik rumah tangga dan masalah percintaan anak muda mereka menggunakan pengajian khusus tentang hubungan lelaki dan wanita mulai dari masa pencarian lalu jatuh cinta terus perkenalan terus nikah malam pertama dan malam selanjutnya terus mempertahankan pernikahan bahkan setelah mati. Mereka membuat umat berfikir bahwa ternyata didalam agama ada semua solusi untuk permasalahan yang aku jalani sekarang. Lagi-lagi bukan cuma teori,
Syeikh hani syaal saat ini memimpin yayasan untuk membantu anak muda yang ingin menikah tapi kurang mampu, mereka di beri bantuan untuk mahar dan resepsi pernikahan, tapi sebelumnya mereka diwajibkan lebih dahulu mengikuti pengajian tentang teori pernikahan kurang lebih 2 bulan agar mengerti betul bagaimana menjalani rumah tangga dan tujuannya. Jadi gak hanya materi tapi juga wawasan dan ilmu.
Begitu juga untuk permasalahan ributnya menantu-mertua mereka juga memberi solusinya. Dengan mengajak menantu mertua ikut pengajian tentang hubungan menantu-mertua yang islamis. Begitu juga untuk masalah konflik rumah tangga mereka punya solusi bekerjasama antara jaksa, pengacara, hakim, psikolog, kementrian sosial dan hukum dan juga pakar agama untuk menyelesaikan masalah ini. Saat ini pihak kehakiman di suriah, di damaskus khususnya, setiap ada masalah perceraian maka tidak langsung masuk persidangan tapi dikirim dulu ke yayasan ustad ini untuk diselesaikan, dan alhamdulillah setengah dari mereka berhasil diselamatkan rumah tangganya.
Ketika banyak melihat anak-anak menghabiskan waktu untuk hal yang tidak berguna mereka mengumpulkan mereka untuk melakukan hal-hal yang berguna, mulai dari seni, olahraga, dan agama kegiatan dibuat menyenangkan. Lalu agar apa yang diajarkan ini juga sampai kerumah mereka membuat pengajian khusus untuk orang tua dalam mendidik.anak baik dari segi agama, psikologi, ekonomi, dll.
Begitu juga saat melihat banyak hati manusia yang kosong, terutama orang kaya, dan mencari solusi untuk mengisi hatinya. mereka membuat majlis zikir dan shalat malam mingguan di komplek orang kaya seperti hay malki. Terus agar membuat orang mencintai rosul mereka memperbanyak pengajian hadis dan sirah nabawiyah.
Lihatlah, agama mereka buat menjadi solusi dalam segala sisi kehidupan, agama tidak hanya membuat selamat di akhirat tapi juga menyelamatkan di dunia. Manfaatnya dirasakan langsung oleh umat, inilah yang namanya rahmatan lil alamin, kalau agama yang seperti ini yang disebarkan maka tentu orang-orang akan mendekati agama. Agama yang nggak jual mimpi tapi memberi bukti.
Nah kita lihat dakwah diri kita? Agama yang seperti apa yang kita sebarkan? Agama debat? Agama makian? Apa yang masyarakat rasakan dari agama yang kita sebarkan? Perubahan apa yang terjadi? Ingat nabi muhammad saw ketika datang ke madinah berhasil membangun pasar untuk membangun ekonom, mesjid sebagai pendidikan, piagam madinah untuk perdamaian, agama yang menjadi solusi, bukan agama teori. Apalagi agama makian dan agama debat, nggak banget dah!!
di copy dari tulisan ust. fauzan
di copy dari tulisan ust. fauzan
Berbicara tentang seks memang tak akan ada habisnya. Meski berhubungan seks adalah aktivitas yang menyehatkan, Anda perlu mengetahui kapan waktu yang tepat dan sehat untuk melakukannya. Nah, saat Anda sedang menstruasi sebaiknya Anda dan pasang harus berpuasa untuk tidak melakukan hubungan seksual. Melakukan hubungan seks saat menstruasi dari segi agama memang dilarang, begitu pula dari segi medis, bisa berpeluang besar tertular penyakit kelamin lho.
Allah swt berfirman,”Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka telah Suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al BAqoroh : 222)
Ayat diatas telah menyebutkan bahwa haidh adalah kotoran yang keluar dari kemaluan perempuan dan diminta kepada para suami yang mendapati istrinya sedang dalam keadaan haidh untuk tidak menyetubuhinya hingga ia suci dari haidhnya.
Jumhur ulama berpendapat bahwa diharamkan bagi suami menyetubuhi (memasukkan penis kedalam vagina) istrinya yang sedang dalam keadaan haidh dan bersenang-senang dengan bagian tubuh yang ada diantara pusar dan lutut, sebagaimana firman Allah swt,
Jumhur ulama berpendapat bahwa diharamkan bagi suami menyetubuhi (memasukkan penis kedalam vagina) istrinya yang sedang dalam keadaan haidh dan bersenang-senang dengan bagian tubuh yang ada diantara pusar dan lutut, sebagaimana firman Allah swt,
” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haidh.”
Dibolehkan bagi suami yang mendapati istrinya sedang dalam keadaan haidh untuk menikmati bagian tubuh yang ada diatas pusar. Dikarenakan jika ia bersenang-senang dengan bagian yang dibawah pusar maka hal itu sangat mungkin mendorong kepada terjadinya wath’u (masuknya penis kedalam vagina) dan ini diharamkan sebagaiman sabda Rasulullah saw,
”Maka barangsiapa yang mengitari daerah larangan maka dikhawatirkan ia akan jatuh kedalamnya.” (HR. Bukhori Muslim)
Adapun tentang kafarat jika terjadi wath’u yang dilakukan suami terhadap istrinya maka terdapat perbedaan pendapat dikalangan para ulama :
1. Para ulama madzhab Maliki, Hanafi dan Syafi’i dalam pendapatnya yang baru adalah tidak ada kafarat namun diwajibkan baginya untuk istighfar dan bertaubat.
2. Para ulama Hambali, riwayat yang paling benar dari mereka, berpendapat wajib baginya membayar kafarat dia boleh memilih dengan membayar 1 dinar (seharga 3,25 gr emas, pen) atau ½ dinar. Kafarat ini tidak diwajibkan bagi yang memang tidak mempunyai sesuatu untuk membayarnya.
3. Para ulama madzhab Syafi’i berpendapat barangsiapa menggaulinya diawal keluarnya darah maka ia harus bersedekah dengan 1 dinar sedangkan baangsiapa yang menggaulinya diakhir keluarnya darah maka ia bersedekah dengan ½ dinar.
(al Fiqhul islami wa Adillatuhu juz I hal 627 – 630)
Memahami hal ini, selayaknya suami tidak perlu risau ketika istrinya haid. Dan jangan sekali-kali melakukan onani tanpa bantuan tubuh istri. Mengeluarkan mani dengan selain tubuh istri adalah perbuatan yang terlarang, sebagaimana firman Allah ketika menyebutkan kriteria orang mukmin yang beruntung
1. Para ulama madzhab Maliki, Hanafi dan Syafi’i dalam pendapatnya yang baru adalah tidak ada kafarat namun diwajibkan baginya untuk istighfar dan bertaubat.
2. Para ulama Hambali, riwayat yang paling benar dari mereka, berpendapat wajib baginya membayar kafarat dia boleh memilih dengan membayar 1 dinar (seharga 3,25 gr emas, pen) atau ½ dinar. Kafarat ini tidak diwajibkan bagi yang memang tidak mempunyai sesuatu untuk membayarnya.
3. Para ulama madzhab Syafi’i berpendapat barangsiapa menggaulinya diawal keluarnya darah maka ia harus bersedekah dengan 1 dinar sedangkan baangsiapa yang menggaulinya diakhir keluarnya darah maka ia bersedekah dengan ½ dinar.
(al Fiqhul islami wa Adillatuhu juz I hal 627 – 630)
Memahami hal ini, selayaknya suami tidak perlu risau ketika istrinya haid. Dan jangan sekali-kali melakukan onani tanpa bantuan tubuh istri. Mengeluarkan mani dengan selain tubuh istri adalah perbuatan yang terlarang, sebagaimana firman Allah ketika menyebutkan kriteria orang mukmin yang beruntung
Orang-orang yang menjaga kemaluannya, Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-Mukminun: 5 – 7)
Diantara sifat mukminin yang beruntung adalah orang yang selalu menjaga kemaluannya dan tidak menyalurkannya, selain kepada istri dan budak wanita. Artinya, selama suami menggunakan tubuh istri untuk mencapai klimaks syahwat, maka tidak dinilai tercela. Berbeda dengan “orang yang mencari selain itu”, baik berzina dengan wanita lain, atau menggunakan bantuan selain istri untuk mencapai klimaks (baca: onani), Allah sebut perbuatan orang ini sebagai tindakan melampaui batas.


