Saturday, November 2, 2013


Peningkatan penghasilan adalah dambaan setiap manusia, karena dengan adanya peningkatan penghasilan maka taraf kehidupan akan ikut meningkat juga. Untuk meningkatkan penghasilan maka bekerja adalah syarat utama. Entah itu bekerja sebagai buruh, sebagai pebisnis atau bekerja sebagai peminta-minta.

Namun bagi buruh, keinginan untuk meningkatkan penghasilan kadang hanya dalam bentuk tuntutan untuk menaikkan gaji secara serentak dengan dasar Upah Minimum Propinsi. Dengan mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak. 

Upah Minimum berarti upah terendah yang di terima buruh. Buruh yang belum berpengalaman layak untuk mendapatkan upah ini, sementara yang sudah berpengalaman tentu layak untuk mendapatkan lebih dari Upah Minimum tersebut. Ini yang seharusnya diperjuangkan oleh buruh terhadap perusahaannya masing-masing bukan ke pemerintah. Karena pemerintah hanya menetapkan yang minimal saja, agar tidak ada buruh yang miskin.

Upah Minimum yang ditetapkan pemerintah merupakan hasil survey terhadap Kebutuhan Hidup Layak yang disesuaikan dengan daerah masing-masing. Jika untuk daerah Jakarta maka yang di survey adalah Kebutuhan hidup Layak di daerah Jakarta, demikian juga untuk daerah-daerah lain. 

Dalam menetapkan KHL pemerintah bekerja sama dengan Dewan Pengupahan, Pengusaha dan Buruh. Sehingga sebelum dirilis, sudah ada kesepakatan terhadap unsur-unsur KHL oleh semua pihak terutama Buruh dan Pengusaha. Tentu nilai yang ditentukan sudah dipertimbangkan dengan adanya produktivitas, pertumbuhan ekonomi, usaha yang paling tidak mampu juga kondisi pasar.

Untuk melihat berapa komponen yang ada dalam KHL dan dasar hukumnya bisa dilihat DISINI sementara tuntutan buruh mengenai KHL bisa dibaca DISINI.

Tetapi kadang musyawarah yang telah disepakati disalahkan karena masih ada unsur ketidakpuasan. Entah dari pihak buruh atau dari pihak pengusaha. 

Padahal dengan efek kenaikan gaji maka harga barang ikut naik, karena biaya produksi juga naik. Kenaikan harga barang tentu akan menyebabkan pengeluaran ikut naik juga. Bagi pemilik rumah kos, merekapun merasakan harga barang yang naik, maka untuk menutup pengeluarannya yang ikut naik mereka menaikkan harga sewa kosnya pada penyewanya yang rata-rata buruh juga. Akhirnya buruh menuntut kenaikan gaji lagi demikian seterusnya.

Sebetulnya berapapun penghasilan yang kita peroleh, jika kita pandai bersyukur dan menikmati maka itu akan terasa nikmat dan mencukupi untuk hidup. Tapi namanya juga manusia tidak pernah ada rasa puasnya. Berbeda dengan binatang, yang hanya asal mendapat tempat bernaung, makan, minum, berkeluarga dan bisa hidup bersosialisasi sudah cukup. Manusia, selain membutuhkan tersebut juga membutuhkan gengsi.

Tapi tentu masih ada manusia yang memiliki rasa syukur, bagi yang pandai bersyukur maka rejekinya akan ditambah. Semoga kita dimasukkan dalam golongan orang-orang yang pandai bersyukur. Amin




Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments


HITSTAT

Total Pageviews

Popular Post

- Copyright © 2013 Catatan Harian Awanul Hamzah| Powered by Blogger