Friday, December 4, 2015



Mengikuti apa yang dilakukan mark drngan menyumbangkan 99 persen saham pesbuk untuk amal mengingatkan aku pada sebuah sistem waqaf dan cara kerjanya, sistem yang telah sukses kurang lebih 1400 tahun dalam memberantas kemiskinan tanpa mengharap bantuan dsri pemerintah, ini repost artikel tahun lalu tentang sistem kerja waqaf dalam sejarah.

Damaskus punya cerita 16(sepenggal kisah dari negeri dalam dongeng-islam rahmatan lil alamin)

Menelusuri klasiknya kota Old Damaskus memang menjadi salah scene favoritku sejak tiba dikota ini. Pintu-pintu rumah yang tampak malu untuk saling berhadapan, seolah-olah, agar ketika penghuninya keluar rumah, matanya tidak langsung kedalam rumah tetangga.

Dinding rumah yang berjejer berbentuk sama antara satu rumah dengan yang lain, walaupun isi rumah mungkin berbeda, konon katanya agar tidak membuat warga yang finasial lebih rendah patah hati melihat tetangganya yang lebih kaya. Kakiku terus melangkah diatas jalan yang terbuat dari potongan batu berbentuk kotak-kotak, seolah membawaku kembali ke zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz, zaman yang kemakmurannya seperti negeri dalam dongeng yang diceritakan para ibu ketika menidurkan anaknya. Negeri yang katanya serigala sekalipun tidak akan tertarik memangsa domba para pengembala. Karena keadilan Sang Khalifah bahkan terhadap binatang sekalipun.

Tentu, kita akan mendapati cerita itu dalam buku sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, bukan dalam buku dongeng. Lebih rinci dalam buku-buku sejarah tentang kota Damaskus, kota yang dulu dikenal dengan banyaknya harta waqaf. Inilah yang membuat Imam Nawawi tidak mau memakan buah-buahan selama di Damaskus karena beliau takut itu dari kebun waqaf. Tapi tidak begitu denganku. Kalau ada yang memberiku buah, maka aku akan minta lagi. grin emoticon
Daerah Ghutah yang kebunnya banyak diwaqafkan

Selama ini kalau mendengar kata waqaf yang terbayang adalah pembangunan mesjid, pesantren, atau sumbangan Al-Quran, dan jarang yang memikirkan mewaqafkan untuk hal lain. Padahal waqaf itu berarti menyumbangkan sebagian dari harta kita yang digunakan untuk kemaslahatan Muslimin sampai hari kiamat.

Kemaslahatan ini benar-benar dipahami oleh pedagang kota Damaskus, berkat penjelasan ulama-ulama Damaskus yang menyediakan waktunya untuk membimbing mereka. Ketika mereka melihat banyak pemuda Damaskus yang mengeluh sulitnya menikah maka mereka mewaqafkan kebun atau anak perusahaan mereka untuk dikelola Kementrian Waqaf dan hasilnya digunakan untuk menikahkan para pemuda sampai hari kiamat. Duh Bapak Menteri Waqaf, kalau tanah itu masih dikelola jangan lupa kabarin saya saya ya. grin emoticon

Ketika mereka melihat para janda mengalami kesulitan ekonomi, maka mereka mewaqafkan harta dan hasilnya diberikan kepada para janda miskin sampai hari kiamat. Begitu juga waqaf untuk yang punya hutang, atau biaya rumah sakit.

Dan hingga kini, yang masih sering kujumpai adalah keran air minum gratis untuk pejalan kaki, lumanyan untuk menghemat kantong mahasiswa daripada harus beli air kemasan. Dan begitu juga untuk permasalahan lain, selesai dari satu masalah mereka mencari masalah lain untuk diperbaiki melalui harta waqaf, begitu seterusnya.
Baitul Mal

Dalam sebuah kunjungannya ke Damaskus, sang penjelajah Andalusia Ibnu Batutah mengatakan, “Hal yang paling menakjubkan dari Damaskus adalah pengelolaan harta waqaf, ada di antara harta waqaf yang khusus disiapkan di pasar untuk anak-anak yang menjatuhkan barang belanjaan ketika dimintai tolong ibunya untuk belanja ke pasar, waqaf ini diberikan untuk menjaga hati anak kecil agar dia tidak sedih karena dimarahi ibunya. Aku melihat sendiri seorang anak yang menjatuhkan minyak goreng sampai pecah lalu mendapatkan ganti minyak di rumah waqaf agar ibunya di rumah tidak tahu kalau ada belanjaan yang terjatuh…”

Kalau harta waqaf bahkan sudah dimanfaatkan untuk masalah-masalah kecil seperti tadi, maka jangan heran ketika dulu, Khalifah menanyakan kepada Bendahara Negara bagaimana keadaan kas negara yang dikenal dengan Baitul Mal? Bendahara menjawab nyaris tidak terpakai, lalu Khalifah memerintahkan agar mengecek seluruh kota, kalau ada seorang Muslim yang tidak punya kuda dan tinggal di rumah yang tidak layak, agar dana tersebut digunakan untuk mereka.
Baitul Mal dari dekat

Lalu Bendahara mengatakan bahwa titah Khalifah sudah dilakukan, tapi sisa harta Baitul Mal masih banyak, maka, harta itu akan disumbangkan juga kepada penduduk Yahudi dan Nasrani. Ketika sisa harta tetap masih banyak, maka Khalifah memerintahkan untuk membawa sebagian gandum ini ke dekat gunung lalu taburkan disana untuk burung-burung, agar para petani tidak ada yang mengeluhkan gandum mereka dimakan oleh burung. Inilah syariat yang rahmat bagi seluruh alam, sehingga pria, wanita, anak-anak, yang berbeda keyakinan, hingga binatang pun merasakan rahmat.

Apakah kita masih mengatakan itu negeri dalam dongeng? Damaskus memang indah seperti negeri dalam dunia dongeng. Tapi apa yang dilakukan Khalifah sebenarnya simple, beliau hanya menerapkan syariat Islam semampunya, hukum Tuhan yang bersahaja dan bisa dilakukan di negara manapun saat ini, baik di Indonesia, Arab Saudi, bahkan di negara Barat, kendatipun misalnya, di daerah tersebut Islam merupakan minoritas. Itu karena, syariat Islam seperti waqaf yang esensinya adalah tolong-menolong dan cinta kasih, tentu merupakan dambaan dari ummat manusia, tak terbatas apapun agama, warna kulit, maupun negaranya.
Masjid Ummayah Damaskus

Selama ini yang ada dalam bayangan kita saat mendengar kata penegakan syariat Islam adalah potong tangan, rajam, cambuk. Tanpa mengingkari hukuman-hukuman itu karena memang hukumnya ada, tapi ketika berbicara syariat Islam seolah selalu membuat orang-orang berpikir bahwa syariat Islam itu identik dengan kekerasan, karena memang – selama ini hanya hal-hal tersebut yang diekspos. Padahal, yang paling pertama dilakukan Rasulullah SAW ketika memerintah Madinah adalah membuat perjanjian damai antar kelompok dan membangun pasar untuk memajukan ekonomi. Jika perut masih dalam keadaan lapar dan diintai dengan kekerasan atau kematian, bagaimana kita bisa beribadah dengan tenang?

Sehingga, miris rasanya ketika melihat ada kelompok bersenjata di Afghanistan, yang mengatasnamakan Islam, ketika berhasil menguasai pemerintahan melalui pengorbanan darah dan hancurnya rumah-rumah penduduk karena perang panjang merebut kursi pimpinan itu — ternyata hukum pertama yang mereka terapkan adalah mengharamkan musik! Mereka menghukum siapa saja yang mendengarkan musik. Alangkah bedanya dengan syariat Islam di masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Dan kini, hal serupa terjadi di Suriah. Militan bersenjata yang menyebut dirinya ISIS, mengklaim menegakkan syariat Islam, namun telah memporak-porandakan negeri ini. Mari kita do’akan, semoga Suriah kembali damai…

di copas dari tulisan ust. fauzan

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments


HITSTAT

Total Pageviews

Popular Post

- Copyright © 2013 Catatan Harian Awanul Hamzah| Powered by Blogger