Monday, August 19, 2013


Paskibraka merupakan kependekan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Yaitu tim yang bertugas mengibarkan bendera merah putih pada saat HUT Kemerdekaan RI.

Macam-macam Paskibra:
1. Paskibra Sekolah
Yang tugasnya hanya mengibarkan bendera pusaka pada hari senin atau hari-hari besar lainya di sekolah.

2. Paskibra Wilayah
Tetapi tak jarang bagi para PASKIBRA yang gagal masuk seleksi PASKIBRA DKI hanya bernaung menjadi PASKIBRA wilayah. PASKIBRA wilayah bertugas mengibarkan bendera di tingkat wilayah provinsi seperti kanwil dan departemen agama.

3. Paskibra DKI (Tingkatan Atas Pertama)
Untuk masuk menjadi anggota paskibra DKI tidaklah semudah membalikan telapak tangan. karena akan banyak pertimbangan melebihi kegiatan yang ada di PASKIBRA wilayah.

4. Paskibra Nasional (Tingkatan Kedua Paling Atas)
Untuk menuju PASKIBRA DKI pertama yang harus dilakukan adalah mengikuti 2 kegiatan pemula yang utama yaitu GLASILA dan GLADICAKA. Glasila untuk tingkat SMP sedangkan Gladicaka untuk tingkat SMA.


Syarat untuk menjadi PASKIBRAKA :
1. Memiliki minat dan keinginan untuk menjadi Paskibraka dan aktif sebagai anggota Purna Paskibraka Indonesia.
2. Siswa Kelas X SMA/SMK/MA dan berusia 16 s.d. 18 tahun pada saat seleksi diselenggarakan.
3. Belum pernah menjadi Paskibraka, baik Tingkat Kota / Provinsi / Nasional.
4. Tinggi Badan, tidak lebih dan tidak kurang dari persyaratan yang ditentukan.
a) Putra : 165 cm – 180 cm, diutamakan 170 cm – 175 cm.
b) Putri : 160 cm – 175 cm, diutamakan 165 cm – 170 cm.
Keterangan :
Untuk menjadi Paskibraka Provinsi dan Nasional tinggi Putra : 170 cm – 175 cm dan Putri : 165 cm – 170 cm.
5. Berat badan ideal (menyesuaikan dengan tinggi badan).
6. Tegak dan tidak cacat, terutama gigi, kulit dan mata, kaki tidak berbentuk X atau O.
7. Sehat jasmani dan rohani (tidak mempunyai penyakit kambuhan) dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
8. Penampilan simpatik dan menarik serta gembira.
9. Berkepribadian dan berakhlak mulia.
10. Nilai rapor di atas nilai rata-rata kelas, dibuktikan dengan Rapor.
11. Memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif (untuk tingkat provinsi dan nasional).
12. Aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
13. Mendapat ijin tertulis dari orang tua dan kepala sekolah.
14. Diperbolehkan memakai jilbab.
15. Tidak mutlak menjadi anggota Paskibra Sekolah, namun diutamakan Paskibra Sekolah.


Siap menjadi paskibraka ? Ukur dulu tinggi dan umur, siapkan kulit menjadi hitam karena dijemur berhari-hari dalam latihan.

{ 3 comments... read them below or Comment }

  1. klo masuk paskibra tpi telinga di tindik gmna? apa msh bisa masukk?

    ReplyDelete
  2. kak kalo umurnya kurang sebelum seleksi umurnya kurang beberapa bulan dari 16 tahun boleh nggak kak kira kira

    ReplyDelete
  3. kak kalo umurnya kurang sebelum seleksi umurnya kurang beberapa bulan dari 16 tahun boleh nggak kak kira kira

    ReplyDelete


HITSTAT

Total Pageviews

Popular Post

- Copyright © 2013 Catatan Harian Awanul Hamzah| Powered by Blogger