Tuesday, September 24, 2013


Sebagai manusia yang berstatus makhluk sosial, tentu kita suatu saat merasa perlu untuk memiliki paspor. Entah untuk sekedar jalan-jalan, karena tugas dari kantor, atau untuk keperluan beribadah.

Namun kadangkala kita merasa enggan berurusan dengan birokrasi yang kadang membuat kita merasa capek dan terbuang waktunya. Akhirnya menggunakan jasa calo untuk mengurus paspor kita.

Harga paspor melalui calo berkisar antara Rp. 500.000 sampai Rp. 1.000.000. Padahal jika kita mengurus sendiri hanya Rp. 270.000 saja untuk paspor 24 halaman.

Jika merasa ribet dengan pembuatan paspor dengan cara datang langsung, maka sekarang kita bisa membuat paspor secara online. Meski tetap saja kita harus datang ke kantor imigrasi untuk beberapa keperluan.

Berikut ini langkah-langkah yang diperlukan untuk membuat paspor secara online :

1. Buka Website Kantor Imigrasi Republik Indonesia
2. Siapkan data berikut sebagai persyaratan membuat paspor
    a. Akte Kelahiran
    b. KTP
    c. Kartu Keluarga
    d. Ijazah Terakhir
    e. Surat Nikah (tentunya buat yang sudah menikah)
3. Scan dan upload dokumen tersebut, kemudian isi formulir pengajuan pembuatan paspor. Cara pengisian formulir bisa dilihat disini. Setelah selesai klik simpan dan kemudian print out hasilnya, sebagai bukti sudah melakukan pendaftaran secara online.
4. Antarkan bukti pendaftaran online tersebut, kemudian antri menunggu panggilan sekitar 15 menit. Kemudian diberi bukti untuk pengambilan photo, sekitar 2 minggu kemudian.
5. Pada saat pengambilan photo, anda harus membayar biaya administrasi pembuatan paspor sebesar Rp. 270.000 untuk paspor 24 halaman.
6. Kemudian antri untuk pengambiilan sidik jari. Sekitar setengah hari kita menunggu sampai nama kita dipanggil untuk sidik jari.
7. Setelah proses pengambilan sidik jari selesai, tak sampai 10 menit kemudian pasporpun sudah jadi.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments


HITSTAT

Total Pageviews

Popular Post

- Copyright © 2013 Catatan Harian Awanul Hamzah| Powered by Blogger