Tuesday, July 23, 2013
Korupsi memang sudah mendarah daging ditubuh manusia-manusia Indonesia. Ada yang korupsi kecil-kecilan seperti waktu, makanan, internet kantor, sampai korupsi uang milyaran.
Di bulan Ramadhan bulan yang suci ... bulan berkah, penuh ampunan masih saja ada korupsi. Tapi kali ini korupsi rakaat shalat tarawih.
Kali ini bukan masalah perbedaan jumlah tarawih antar Ormas di Indonesia, tapi tentang korupsi jumlah rakaat tarawih yang dilakukan sama kita sendiri.
Saat imam bertakbir, masih banyak diantara jamaah yang masih duduk melepas lelah, meski tak sedikit juga yang langsung berdiri mengikuti takbir imam. Terutama anak-anak remaja yang melakukan korupsi ini, meskipun ada beberapa orang dewasa juga yang hanya duduk-duduk saja. Pamit dari rumah mau tarawih, namun belum juga tarawih dimulai sudah pada kabur meninggalkan masjid / musholla. Ada yang nongkrong di pos ronda, ada yang maen game di warnet.
Saat tarawih menjelang witir merekapun mulai berbondong-bondong memasuki area masjid / musholla, tapi hanya sekedar duduk-duduk saja, biar kelihatan sama orang tuanya bahwa mereka mengikuti shalat tarawih sampai selesai.
Itulah korupsi yang marak terjadi di bulan suci ini.
korupsi shalat yang dilakukan imam
Menurut Ustadz Zainal Abidin, Lc, mayoritas imam masjid kurang memiliki akal sehat dan pengetahuan agama yang baik. Hal itu nampak dari cara melakukan shalat. Bahwa hampir semua shalat yang dilakukan, mirip dengan shalatnya orang yang sedang kesurupan, terutama ketika shalat tarawih. Mereka melakukan shalat 23 raka’at hanya dalam waktu 20 menit, dengan membaca surat Al ‘Ala atau Adh Dhuha.
Menurut semua madzhab, dalam melakukan shalat tidak boleh seperti itu, karena ia merupakan shalat orang munafik, sebagaimana firmanNya: “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, maka mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ di hadapan manusia dan tidak menyebut Allah, kecuali hanya sedikit sekali.” (An Nisa’ : 142)
Bentuk dan cara shalat tarawih yang seperti itu, jelas bertentangan dengan cara shalat tarawih Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, para sahabat dan ulama salaf. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad. Lihat Irwaul Ghalil no: 213)
Rasulullah bersabda, “Sejahat-jahat pencuri adalah orang yang mencuri dalam shalatnya.” Para sahabat bertanya: “Bagaimana ia mencuri dalam shalatnya?” Kemudian Nabi menjawab: “(Ia) tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya” (HR. Imam Ahmad, 5 / 310)
Thuma’ninah adalah diam beberapa saat setelah tenangnya anggota-anggota badan. Para ulama memberi batasan minimal dengan lama waktu yang diperlukan seperti ketika membaca tasbih.