Thursday, July 11, 2013



Menjelang berbuka puasa, biasanya tersedia hidangan berbuka yang dikenal dengan istilah takjil. Ada kolak, es buah, bubur kacang hijau, dan sejenisnya. Padahal, arti takjil sebenarnya bukanlah makanan untuk membatalkan puasa.

Istilah takjil yang dulu tak dikenal kini populer di bulan ramadan. Entah siapa yang memulai, sekarang takjil didefinisikan sebagai hidangan untuk berbuka puasa, terutama makanan dan minuman manis yang disantap sebelum berlanjut ke menu utama.

Padahal, jika dilihat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), takjil (ta'jil) berarti mempercepat (dalam berbuka puasa). Hal ini sesuai dengan akar katanya dalam Bahasa Arab, yakni ''ajila atau menyegerakan. Takjil adalah kata kerja, bukan kata benda yang berarti makanan untuk berbuka puasa.

Bisa jadi, awal mula kata takjil terbentuk adalah karena orang-orang Arab menyegerakan berbuka puasa dengan kurma. Jadi, kurma dianggap sebagai salah satu jenis takjil, yang kemudian berkembang menjadi makanan dan minuman kecil untuk memulai berbuka puasa.

Terlihat bahwa sudah terjadi pergeseran makna atau salah kaprah dalam penggunaan kata takjil. Mungkin akan lebih tepat jika istilah yang digunakan adalah menu berbuka puasa atau menu iftar.

Menurut KBBI, iftar adalah kata benda yang berarti hal berbuka puasa. Usai azan Magrib di bulan Ramadan, muslim membatalkan puasanya dengan bersantap malam. Jadi, tak terbatas hanya makanan dan minuman kecil untuk mengawali berbuka, melainkan juga makanan besarnya.

Menyegerakan berbuka puasa memang dianjurkan, namun jangan salah menggunakan istilahnya!

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments


HITSTAT

Total Pageviews

Popular Post

Arsip

- Copyright © 2013 Catatan Harian Awanul Hamzah| Powered by Blogger